- PAJAK DAERAH
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H
- Pembinaan & Penyuluhan Subjek PBB dan BPHTB Tahun 2016
- Lunas Pajak PBB-P2 mendapatkan Hadiah
- Intensifikasi Lain-lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016
- Pembinaan dan Penyuluhan PBB-P2 dan BPHTB Aparatur Kecamatan dan Desa
- Pemkab Katingan Bakal Mengkaji Pajak Kontraktor
- Dana Perimbangan, Sumber Pendapatan Daerah Terbesar
- Mendagri Minta Belanja Tidak Di Tumpuk di Akhir Tahun
- Pendapatan Negara dari sektor gas bumi di kurangi
Sosialisasi PBB- P2 dan BPHTB
Berita Populer
- Sosialisasi PBB- P2 dan BPHTB
- Dana Perimbangan, Sumber Pendapatan Daerah Terbesar
- Pembinaan dan Penyuluhan PBB-P2 dan BPHTB Aparatur Kecamatan dan Desa
- Intensifikasi Lain-lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016
- Pemkab Katingan Bakal Mengkaji Pajak Kontraktor
Berita Terkait
05 November 2014 Dinas Pendapatan Daerah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PBB- P2 dan BPHTB di Aula Pertemuan Kecamatan Tasik Payawan, yang dihadiri oleh Aparat Kecamatan Kamipang, Kecamatan Tasik Payawan dan seluruh Kepala Desa di dua Kecamatan tersebut, sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan menggali potensi Pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini juga bertujuan agar subjek pajak dan aparatur baik aparat kecamatan maupun aparat desa memahami tata cara Pendaftaran,Pembayaran,Penagihan pajak – pajak tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan Drs. Yulian.T.Kawung,MM dalam sambutannya mengatakan, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah untuk dipergunakan atau dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan seperti Pembangunan sarana/fasilitas umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan lain-lain, uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, untuk memacu perkembangan Pembangunan di Kabupaten Katingan masa mendatang diperlukan peningkatan sumber – sumber penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perlu diketahui sampai saat ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini tidak
