- PAJAK DAERAH
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H
- Pembinaan & Penyuluhan Subjek PBB dan BPHTB Tahun 2016
- Lunas Pajak PBB-P2 mendapatkan Hadiah
- Intensifikasi Lain-lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016
- Pembinaan dan Penyuluhan PBB-P2 dan BPHTB Aparatur Kecamatan dan Desa
- Pemkab Katingan Bakal Mengkaji Pajak Kontraktor
- Dana Perimbangan, Sumber Pendapatan Daerah Terbesar
- Mendagri Minta Belanja Tidak Di Tumpuk di Akhir Tahun
- Pendapatan Negara dari sektor gas bumi di kurangi
Pemkab Katingan Bakal Mengkaji Pajak Kontraktor
Berita Populer
- Sosialisasi PBB- P2 dan BPHTB
- Dana Perimbangan, Sumber Pendapatan Daerah Terbesar
- Pembinaan dan Penyuluhan PBB-P2 dan BPHTB Aparatur Kecamatan dan Desa
- Intensifikasi Lain-lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016
- Pemkab Katingan Bakal Mengkaji Pajak Kontraktor
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berencana mengkaji pajak bagi hasil yang harus dibayarkan oleh kontraktor. Pasalnya, selama ini disinyalir banyak pajak bagi hasil yang masuk ke kas daerah sesuai alamat kantor pusat kontraktor.
Demikian disampaikan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie kepada sejumlah wartawan usai memimpin apel gabungan Korpri di halaman kantor Pemkab Katingan, Selasa (17/2).
“Ini yang mau kita evaluasi, apakah pajak yang dibayar oleh para kontraktor selama ini menuju kepada NPWP yang mempunyai kode asal perusahaan itu, atau yang bersangkutan mempunyai nomor karena bekerja di wilayah Katingan. Sebab nomor obyek pajak itu biasanya menentukan wilayah (lokasi untuk pembayaran pajak),” terang dia.
Jika kode wilayah itu, lanjut dia, tidak masuk ke Kabupaten Katingan, maka uang dari pembayaran pajak bagi hasil akan masuk sesuai dengan alamat perusahaan yang bersangkutan. Sebab wajib pajak tidak boleh membuat NPWP lebih dari satu kecuali NPWP kegiatan. “Inilah yang akan kita minta kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengkajinya,” kata dia.
